Piagam Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
Perseroan menyadari bahwa Dewan Komisaris memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasannya, sehingga dibutuhkan sebuah piagam yang mengatur tentang Kriteria Anggota & Pengangkatan Dewan Komisaris dan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris yang dapat menjadi pedoman kerja Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris GED telah memiliki piagam yang disusun mengacu kepada Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta peraturan lainnya yang berlaku.
Mitra Kami






